Showing posts with label MDISKOMIDA. Show all posts
Showing posts with label MDISKOMIDA. Show all posts
Wednesday, May 2, 2012
Proses Fixed Asset
Proses Fixed Asset dilakukan sebelum proses End Of Month
Monday, April 30, 2012
11 HAL YANG WAJIB DILAKUKAN SETIAP AKHIR BULAN
1. Hitung Bunga Bulanan
Hitung Bunga Tabungan bulanan
dilakukan untuk memproses bunga Tabungan sukarela anggota, setiap 1 bulan
sekali software mdiskomida akan menghitung
jumlah tabungan yang diatas Rp 50000 dan telah mengendap atau tersimpan
di komida selama 90 hari ( 3 Bulan) akan diberikan jasa sebesar 3 % per tahun
akan di bukukan setiap 4 bulan sekali (April, Agustus dan Desember)
2. Delinquency
Perhitungan delinquency dilakukan
bertujuan untuk menghitung jumlah nasabah yang memiliki keterlambatan, atau Memiliki
tunggakan.
3. EOM Fis Modul
EOM (End Of Month) yang semula
dilakukan di mdiskomida sekarang sudah dilakukan di Fis Window Modul e, ini
bertujuan untuk mempercepat proses yang selama ini dikeluhkan rekan-rekan
dicabang karena lamanya proses tutup Bulan (EOM)
Ada di menu Closing.
4. Calc. Report Fis
Calculate report dilakukan untuk
mengupdate jumlah di laporan sesuai dengan tanggal yang di inginkan atau di pilih
pada saat memulai perhitungan.
5. Calc. Staff Lapang
Calculate Staff Lapang dilakukan
untuk mengupdate jumlah di laporan Staff Lapang sesuai dengan tanggal yang di inginkan
atau di pilih pada saat memulai perhitungan.
6. Fixed Asset
Prosess Fixed Asset dilakukan
untuk melakukan penyusutan atas asset di cabang bersangkutan penyusutan dilakukan
setiap bulan ada 2 hal yang harus dilakukan untuk memproses Fixed Asset
-Proses Depresiasi di Menu Fixed
Asset à
Process à F/Asset Depreciation
-Update To GL di Menu Fixed
Asset à Process
à Update F/A Depr to G/L
7. Cadangan Kerugian Pembiayaan
Input Jurnal Cadangan Kerugian
Pembiayaan
8. Recurring Voucher
Proses sewa kantor Otomatis
9. Update Voucher
Update voucher transaksi yang
sudah diinput
10. Calculate Free Format report
Perhitungan Untuk mengupdate
Nilai Neraca dan Perhitungan Efisiensi
11. EOM di G/L
End
Of Mont di Menu Finance àGeneral Ledger à
G/L Posting à end of Month
BISNIS PROSES MDISKOMIDA BAGIAN II ( EDIT )
Setelah
Proses Input pada Bagian I telah dilakukan ada kalanya kesalahan lolos dari
pengecekan yang dilakukan oleh manajer, pada bagian II ini kita akan kembali
review proses yang harus dilakukan pada saat edit transaksi, namun sebelum kita
membahas perihal pengeditan ada beberapa hal yang menjadi syarat agar transaksi
di software MDISKOMIDA tidak terjadi masalah
- Proses edit harus melalui tahapan – tahapan / urutan yang benar atau sudah di tentukan
- Proses edit transaksi tidak boleh loncat ke bulan sebelumnya, kecuali mendapat persetujuan/ dilakukan oleh MIS regional/MIS Pusat dan sepengetahuan Manager Cabang.
- Pastikan transaksi yang di edit sesuai dengan catatan yang ada di BLK/ Kas Admin.
Setelah
memenuhi kondisi diatas ada beberapa Proses dalam melakukan proses edit berikut
tahapannya :
Pada
Gambar diatas proses edit ditandai dengan garis horizontal Putus-putus ke arah Kiri
Pertama
Anda lihat di software MDISKOMIDA Posisi transaksi yang akan di edit sudah
masuk ke Trial Balance atau belum dengan mengecek di Trial Balance atau menu
update voucher bila anda menemukan tulisan “ No voucher to be Updated” maka di
pastikan semua transaksi sudah masuk ke Trial Balance termasuk transaksi yang akan
anda edit.
Pada
Gambar di atas sudah jelas bahwa proses yang harus dilakukan terlebih dahulu
sebelum pengeditan adalah Proses no.7 (unproses transaction)
yang ada di menu Finance --> General Ledger --> G/L Posting --> Unprocess Transaction dan klik Un-post Process
Fungsi dari Unprocess
Transaction
adalah untuk memgembalikan transaksi yang sudah masuk ke Trial Balance dan
tidak bisa di unpprove menjadi transaksi yang bisa di edit (muncul tombol Unapprove.
Tahapan
berikutnya setelah tadi, kita sudah lakukan unprocess Transaction adalah
mencari Transaksi yang salah. Untuk transaksi Lapang bisa anda cari di setoran
harian dengan mencari berdasarkan center atau tanggal Transaksi kemudian untuk
Data non Lapang (Admin) bisa anda cari melalui General Journal Entry yang
berada di Menu Finance--> General Ledger --> Data Entry --> General Journal Entry
Setelah
Menemukan Transaksi yang ingin anda Edit, klik transaksi tersebut dan Cari
Tombol Unapprove baik untuk transaksi Lapang Maupun Transaksi Non Lapang.
Perlu
di ketahui juga pada saat edit hanya user yang melakukan input yang bisa
merubah Transaksi tersebut misalnya untuk transaksi yang diinput oleh Sandra sebagai Admin maka yang bisa melakukan
perubahan di inputan tersebut adalah username Sandra. Begitu Juga Dewi Sebagai MIS yang melakukan Input transaksi lapang harus Username Dewi yang bisa melakukan Perubahan.
Kemudian
Setelah selesai melakukan Perubahan prosesnya kembali lagi ke proses Bagian I
(INPUT) yakni melakukan Approve /Persetujuan, Update Voucher kecuali admin,
untuk admin Proses Paid/ Received dihilangkan,
diganti menjadi proses Aprrove / Persetujuan, setelah transaksi di edit.
BISNIS PROSES MDISKOMIDA BAGIAN I ( INPUT )
Aplikasi Merupakan sebuah alat untuk mempermudah pengolahan informasi dari data mentah menjadi sebuah informasi yang berguna baik untuk kebutuhan Pelaksana dilapangan, manajemen maupun Pemilik dana, namun tidak sedikit Aplikasi yang ada malah menjadi masalah yang kadang menjadi penghambat. seperti halnya kita ketahui bersama di Komida juga memiliki Sistem Informasi Managen yang kita Sebut Software Mdiskomida.
Sebenarnya Mdiskomida bukan lah hal yang baru di komida karena sudah 4 tahun sejak Aplikasi ini di buat pada tahun 2008, namun memang resmi kita pakai tahun 2009.
Dalam kurun waktu 4 tahun banyak sudah perbaikan - perbaikan yang sudah kita lakukan baik dari Aplikasi maupun Pengguna dalam hal ini MIS dan ADMIN, mulai dari Training, Tutorial, sampai ke Manual System.
dan blog ini pun salah satu updaya untuk membantu teman-teman MIS cabang yang masih belum memahami dan masih ingin memahami, Apa dan bagaimana Proses yang ada di Mdiskomida.
Khususnya untuk Rekan -rekan MIS baru yang terkadang masih kebingungan dengan Proses MDISKOMIDA ini.......
Input
Proses Penginputan dilakukan oleh MIS untuk Transaksi Lapang (Pencairan, Angsuran Pinjaman, Tabungan, Nasabah Baru, Pembukaan Rekening ) dan ADMIN untuk Transaksi Non Lapang (Kas Masuk & Keluar, Bank, Pengeluaran Kantor, Pembelian ATK, BBM, Sewa, dll)
Approve/Persetujuan
Proses Approve/ Persetujuan dilakukan setelah MIS dan ADMIN melakukan Penginputan. Pada saat Proses Persetujuan hal yang harus di perhatikan adalah Ketelitian, oleh karena itu hanya boleh dilakukan oleh Manager Cabang Masing-masing. Proses persetujuan merupakan Proses Penyaring terakhir yang menetukan Benar / Tidaknya sebuah Data selain MIS dan ADMIN yang memang harus hati-hati dalam melakukan Input. Istilah Persetujuan /APPROVE Biasanya untuk Input yang dilakukan oleh MIS sedangkan Untuk Admin di sebut PAID/ RECEIVED tapi Keduanya hanya Istilah yang memiliki arti sama yakni PERSETUJUAN
Update Voucher
Update Voucher adalah Proses yang dilakukan untuk memproses Transaksi agar bisa kita lihat/Masuk di TRIAL BALANCE, Proses ini dapat dilakukan oleh Manager, Admin ataupun MIS
Menu Update Voucher dapat anda temukan dengan meng klik Finance -> General Ledger -> G/L Posting -->Update Voucher
CalculateFormated Report
Proses CalculateFormated Report adalah proses untuk meng update NERACA dan Perhitungan Efisiensi
Calculate Di Fis Module
Calculate di Fis Module adalah Proses untuk Menghitung Ulang Laporan Perkembangan seperti Statistik, MPS, Ageing Report dan Portofolio Informasi, Proses ini terdapat pada FIS-Komida Window Module
Hitung Ulang di MDISKOMIDA
Hitung Ulang adalah Proses Hitung ulang yang harus dilakukan sebelum anda membuka Delinquency report dan Statistik Staff Lapang
Alur INPUT pada gambar diatas ditandai dengan Garis Horizontal ke arah Kanan.
Bersambung...........
Subscribe to:
Posts (Atom)


