Showing posts with label MDISKOMIDA. Show all posts
Showing posts with label MDISKOMIDA. Show all posts

Wednesday, May 2, 2012

Monday, April 30, 2012

11 HAL YANG WAJIB DILAKUKAN SETIAP AKHIR BULAN


1.       Hitung Bunga Bulanan
Hitung Bunga Tabungan bulanan dilakukan untuk memproses bunga Tabungan sukarela anggota, setiap 1 bulan sekali software mdiskomida akan menghitung  jumlah tabungan yang diatas Rp 50000 dan telah mengendap atau tersimpan di komida selama 90 hari ( 3 Bulan) akan diberikan jasa sebesar 3 % per tahun akan di bukukan setiap 4 bulan sekali (April, Agustus dan Desember)

2.       Delinquency
Perhitungan delinquency dilakukan bertujuan untuk menghitung jumlah nasabah yang memiliki keterlambatan, atau Memiliki tunggakan.

3.       EOM Fis Modul
EOM (End Of Month) yang semula dilakukan di mdiskomida sekarang sudah dilakukan di Fis Window Modul e, ini bertujuan untuk mempercepat proses yang selama ini dikeluhkan rekan-rekan dicabang karena lamanya proses tutup Bulan (EOM)
Ada di menu Closing.

4.       Calc. Report Fis
Calculate report dilakukan untuk mengupdate jumlah di laporan sesuai dengan tanggal yang di inginkan atau di pilih pada saat memulai perhitungan.

5.       Calc. Staff Lapang
Calculate Staff Lapang dilakukan untuk mengupdate jumlah di laporan Staff Lapang sesuai dengan tanggal yang di inginkan atau di pilih pada saat memulai perhitungan.

6.       Fixed Asset
Prosess Fixed Asset dilakukan untuk melakukan penyusutan atas asset di cabang bersangkutan penyusutan dilakukan setiap bulan ada 2 hal yang harus dilakukan untuk memproses Fixed Asset
-Proses Depresiasi di Menu Fixed Asset à Process à F/Asset Depreciation
-Update To GL di Menu Fixed Asset à Process à Update F/A Depr to G/L

7.       Cadangan Kerugian Pembiayaan
Input Jurnal Cadangan Kerugian Pembiayaan

8.       Recurring Voucher
Proses sewa kantor Otomatis

9.       Update Voucher
Update voucher transaksi yang sudah diinput
10.   Calculate Free Format report
Perhitungan Untuk mengupdate Nilai Neraca dan Perhitungan Efisiensi

11.   EOM di G/L
End Of Mont di Menu Finance àGeneral Ledger à G/L Posting à end of Month

BISNIS PROSES MDISKOMIDA BAGIAN II ( EDIT )






 
Setelah Proses Input pada Bagian I telah dilakukan ada kalanya kesalahan lolos dari pengecekan yang dilakukan oleh manajer, pada bagian II ini kita akan kembali review proses yang harus dilakukan pada saat edit transaksi, namun sebelum kita membahas perihal pengeditan ada beberapa hal yang menjadi syarat agar transaksi di software MDISKOMIDA tidak terjadi masalah
  1. Proses edit harus melalui tahapan – tahapan / urutan yang benar atau sudah di tentukan
  2. Proses edit transaksi tidak boleh loncat ke bulan sebelumnya, kecuali mendapat persetujuan/ dilakukan oleh MIS regional/MIS Pusat dan sepengetahuan Manager Cabang. 
  3. Pastikan transaksi yang di edit sesuai dengan catatan yang ada di BLK/ Kas Admin.
Setelah memenuhi kondisi diatas ada beberapa Proses dalam melakukan proses edit berikut tahapannya :
Pada Gambar diatas proses edit ditandai  dengan garis  horizontal Putus-putus ke arah Kiri
Pertama Anda lihat di software MDISKOMIDA Posisi transaksi yang akan di edit sudah masuk ke Trial Balance atau belum dengan mengecek di Trial Balance atau menu update voucher bila anda menemukan tulisan “ No voucher to be Updated” maka di pastikan semua transaksi sudah masuk ke Trial Balance termasuk transaksi yang akan anda edit. 

Pada Gambar di atas sudah jelas bahwa proses yang harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pengeditan adalah Proses no.7  (unproses transaction) yang ada di menu Finance --> General Ledger --> G/L Posting --> Unprocess Transaction dan klik Un-post Process



Fungsi dari Unprocess Transaction adalah untuk memgembalikan transaksi yang sudah masuk ke Trial Balance dan tidak bisa di unpprove menjadi transaksi yang bisa di edit  (muncul tombol Unapprove.

Tahapan berikutnya setelah tadi, kita sudah lakukan unprocess Transaction adalah mencari Transaksi yang salah. Untuk transaksi Lapang bisa anda cari di setoran harian dengan mencari berdasarkan center atau tanggal Transaksi kemudian untuk Data non Lapang (Admin) bisa anda cari melalui General Journal Entry yang berada di Menu Finance--> General Ledger --> Data Entry --> General Journal Entry


Setelah Menemukan Transaksi yang ingin anda Edit, klik transaksi tersebut dan Cari Tombol Unapprove baik untuk transaksi Lapang Maupun Transaksi Non Lapang.


Perlu di ketahui juga pada saat edit hanya user yang melakukan input yang bisa merubah Transaksi tersebut misalnya untuk transaksi yang diinput oleh Sandra sebagai Admin maka yang bisa melakukan perubahan di inputan tersebut adalah username Sandra. Begitu Juga Dewi Sebagai MIS yang melakukan Input transaksi lapang harus Username Dewi yang bisa melakukan Perubahan.

Kemudian Setelah selesai melakukan Perubahan prosesnya kembali lagi ke proses Bagian I (INPUT) yakni melakukan Approve /Persetujuan, Update Voucher kecuali admin, untuk admin Proses Paid/ Received dihilangkan, diganti menjadi proses Aprrove / Persetujuan, setelah transaksi di edit.



BISNIS PROSES MDISKOMIDA BAGIAN I ( INPUT )


Aplikasi Merupakan sebuah alat untuk mempermudah pengolahan informasi dari data mentah menjadi sebuah informasi yang berguna baik untuk kebutuhan Pelaksana dilapangan, manajemen  maupun Pemilik dana, namun tidak sedikit Aplikasi yang ada malah menjadi masalah yang kadang menjadi penghambat. seperti halnya kita ketahui bersama di Komida juga memiliki Sistem Informasi Managen yang kita Sebut Software Mdiskomida.

 Sebenarnya Mdiskomida bukan lah hal yang baru di komida karena sudah 4 tahun sejak Aplikasi ini di buat pada tahun 2008, namun memang resmi kita pakai tahun 2009.


Dalam kurun waktu 4 tahun banyak sudah perbaikan - perbaikan yang sudah kita lakukan baik dari Aplikasi maupun Pengguna dalam hal ini MIS dan ADMIN, mulai dari Training, Tutorial, sampai ke Manual System.
dan blog ini pun salah satu updaya untuk  membantu teman-teman MIS cabang yang masih belum memahami dan masih ingin memahami, Apa dan bagaimana Proses yang ada di Mdiskomida.
Khususnya untuk Rekan -rekan MIS baru yang terkadang masih kebingungan dengan Proses MDISKOMIDA ini.......






Input  
Proses Penginputan dilakukan oleh MIS untuk Transaksi Lapang (Pencairan, Angsuran Pinjaman, Tabungan, Nasabah Baru, Pembukaan Rekening ) dan ADMIN untuk Transaksi Non Lapang (Kas Masuk & Keluar, Bank, Pengeluaran Kantor, Pembelian ATK, BBM, Sewa, dll)


Approve/Persetujuan
Proses Approve/ Persetujuan dilakukan setelah MIS dan ADMIN melakukan Penginputan. Pada saat Proses Persetujuan hal yang harus di perhatikan adalah Ketelitian, oleh karena itu hanya boleh dilakukan oleh Manager Cabang Masing-masing. Proses persetujuan merupakan Proses Penyaring terakhir yang menetukan Benar / Tidaknya sebuah Data selain MIS dan ADMIN yang memang harus hati-hati dalam melakukan Input. Istilah Persetujuan /APPROVE Biasanya untuk Input yang dilakukan oleh MIS sedangkan Untuk Admin di sebut PAID/ RECEIVED tapi Keduanya hanya Istilah yang memiliki arti sama yakni PERSETUJUAN




Update Voucher
Update Voucher adalah Proses yang dilakukan untuk memproses Transaksi agar bisa kita lihat/Masuk di  TRIAL BALANCE, Proses ini dapat dilakukan oleh Manager, Admin ataupun MIS
Menu Update Voucher dapat anda temukan dengan meng klik Finance -> General Ledger -> G/L Posting -->Update Voucher



CalculateFormated Report
Proses CalculateFormated Report adalah proses untuk meng update NERACA dan Perhitungan Efisiensi 


Calculate Di Fis Module
Calculate di Fis Module adalah Proses untuk Menghitung Ulang Laporan Perkembangan seperti Statistik, MPS, Ageing Report dan Portofolio Informasi, Proses ini terdapat pada FIS-Komida Window Module


Hitung Ulang di MDISKOMIDA

 Hitung Ulang adalah Proses Hitung ulang yang harus dilakukan sebelum anda membuka Delinquency report dan Statistik Staff Lapang


Alur INPUT pada gambar diatas ditandai dengan Garis Horizontal ke arah Kanan.


Bersambung...........